Tafsir Fiqih Madzhab Syafi’i: Interelasi Konteks dan Konsep

Salah satu penyebab terjadinya perbedaan penafsiran terhadap ayat-ayat hukum dalam Al-Qur’an disebabkan oleh adanya kesadaran suatu kelompok, ideologi dan horizon tertentu dalam tafsir. Begitu pula dengan tafsir fiqih madzhab Syafi’i. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis interelasi konteks dan k...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Veröffentlicht in:Jurnal Semiotika-Q Jg. 5; H. 1; S. 373 - 392
1. Verfasser: Indah Ayu Nurkumala, Indah Ayu Nurkumala
Format: Journal Article
Sprache:Arabisch
Indonesisch
Veröffentlicht: Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam 21.04.2025
ISSN:2809-6401, 2809-0500
Online-Zugang:Volltext
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
Beschreibung
Zusammenfassung:Salah satu penyebab terjadinya perbedaan penafsiran terhadap ayat-ayat hukum dalam Al-Qur’an disebabkan oleh adanya kesadaran suatu kelompok, ideologi dan horizon tertentu dalam tafsir. Begitu pula dengan tafsir fiqih madzhab Syafi’i. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis interelasi konteks dan konsep dalam tafsir fiqih madzhab Syafi’i. Untuk mengetahui bagaimana kontribusi tafsir fiqih madzhab Syafi’i dalam teori tafsir bercorak fiqih, maka penelitian ini dilakukan menggunakan metode deskriptif-analitis, dengan jenis penelitian library research. Hasil kajian menunjukkan pemikiran Imam Syafi’i mencerminkan keterkaitan erat antara konteks sosial-budaya dan keilmuan, yang menjadikan hukum Islam bersifat fleksibel dan responsif terhadap perubahan zaman. Hal ini terlihat dari adanya qawl qadim dan qawl jadid sebagai buah dari dialektika antara konteks keilmuan dan konsep hukum yang dihasilkan. Fleksibilitas tersebut turut mendorong penyebaran luas mazhab Syafi’i dan lahirnya banyak ulama tafsir bermadzhab Syafi’i yang memperkaya khazanah keilmuan Islam melalui pendekatan tahlili yang mendalam dan komprehensif dalam wacana akademis. Salah satu penyebab terjadinya perbedaan penafsiran terhadap ayat-ayat hukum dalam Al-Qur’an disebabkan oleh adanya kesadaran suatu kelompok, ideologi dan horizon tertentu dalam tafsir. Begitu pula dengan tafsir fiqih madzhab Syafi’i. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis interelasi konteks dan konsep dalam tafsir fiqih madzhab Syafi’i. Untuk mengetahui bagaimana kontribusi tafsir fiqih madzhab Syafi’i dalam teori tafsir bercorak fiqih, maka penelitian ini dilakukan menggunakan metode deskriptif-analitis, dengan jenis penelitian library research. Hasil kajian menunjukkan pemikiran Imam Syafi’i mencerminkan keterkaitan erat antara konteks sosial-budaya dan keilmuan, yang menjadikan hukum Islam bersifat fleksibel dan responsif terhadap perubahan zaman. Hal ini terlihat dari adanya qawl qadim dan qawl jadid sebagai buah dari dialektika antara konteks keilmuan dan konsep hukum yang dihasilkan. Fleksibilitas tersebut turut mendorong penyebaran luas mazhab Syafi’i dan lahirnya banyak ulama tafsir bermadzhab Syafi’i yang memperkaya khazanah keilmuan Islam melalui pendekatan tahlili yang mendalam dan komprehensif dalam wacana akademis.
ISSN:2809-6401
2809-0500
DOI:10.19109/jsq.v5i1.25512